• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Blogodolar

  • Home
  • Tentang Saya
  • Kontak
  • Ebook Premium

5 Situs untuk Memperoleh Gambar Gratis Secara Legal

oleh Herman Yudiono

Gambar atau foto merupakan salah satu pelengkap postingan. Agar tidak menyalahi hak cipta, Anda seyogianya menggunakan gambar berbayar. Namun, bagaimana bila finansial Anda terbatas? Jangan khawatir, Anda dapat memperoleh gratis secara legal dari beragam situs. Lima di antaranya saya informasikan di bawah ini.

1. Flickr

Flickr merupakan situs tempat berbagi foto terbesar di dunia. Sayangnya, tidak semua anggota situs ini mengijinkan fotonya digunakan orang lain.Triknya adalah dengan menggunakan Advanced Search Page, lalu pilih Only search within Creative Commons-licensed content dan ketikkan kata kunci foto yang Anda cari.

Ketika Anda menemukan foto yang cocok, klik kanan foto lalu lihat Some rights reserved untuk mengetahui penjelasan hak ciptanya. Untuk memperoleh foto atau gambar dari situs ini, Anda bisa mendaftar terlebih dahulu atau bisa juga tidak.

2. Stock.XCHNG

Stock.XCHNG (biasa disebut SXC) merupakan situs di bawah manajemen Getty Images. Situs ini mengklaim bahwa mereka memiliki 350.000 foto atau gambar dari 30.000 fotografer. Untuk mendapatkan gambar dari situs ini, Anda harus mendaftar terlebih dahulu.

3. Free Photos Bank

Free Photos Bank menyediakan foto-foto gratis beragam kategori mulai dari Abstract, Architecture, sampai Life. Berbeda dari SXC, Anda tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan foto yang Anda cari. Anda cukup mengunduhnya.

4.MorgueFile

MorgueFile menyediakan gambar atau foto gratis tanpa perlu mendaftar. Anda tinggal mencarinya melalui fasilitas pencarian atau Explore the morgueFile yang akan membawa Anda ke beragam kategori gambar.

5. Fixel Perfect Digital

Situs ini menyediakan foto gratis melalui Free Stock Photos dengan beragam kategori. Anda juga tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan foto yang diinginkan.

Selamat berburu foto gratis untuk blog Anda!

Kategori: Blog Tools

Reader Interactions

Comments

  1. rizal says

    Agustus 13, 2010 at 1:09 am

    mantap ni jadi nggak neglanggar hak cipta lagi…

    makasih

    • lipat brosur says

      Agustus 13, 2010 at 5:54 am

      biar enggak cari gambar kesana kemari

    • Kang Yudiono says

      Agustus 13, 2010 at 6:26 pm

      Semoga membantu Anda mendapatkan gambar/foto yang diinginkan Mas Rizal.

      • alfatahyasin says

        November 12, 2011 at 1:34 am

        naahh..
        ini nih info yang saya cari…
        trima kasih banyak kang Yudi..
        🙂

        btw dari 5 situs di atas yang menjadi favorit anda yang mana kang?

  2. Blog Inspiration says

    Agustus 13, 2010 at 4:39 am

    Wah good info kang, selama ini aku cuma comot dari google padahal itu bisa melanggar hukum ya kang,

    • Kang Yudiono says

      Agustus 13, 2010 at 6:26 pm

      Gambar di Google biasanya tidak jelas siapa pemilik sahnya.
      Benar Mas, hal ini bisa bermasalah dengan hak ciptanya.

  3. lipat brosur says

    Agustus 13, 2010 at 5:53 am

    ya biar postingan jadi lebih bagus jika ada gambarnya

    • Kang Yudiono says

      Agustus 13, 2010 at 6:28 pm

      Semoga demikian Mas 😀

  4. achmad sholeh says

    Agustus 13, 2010 at 5:57 am

    nyari yang aman aja ah, makasih infonya kang

    • Kang Yudiono says

      Agustus 13, 2010 at 6:24 pm

      Sama-sama Pakde Sholeh 😉

  5. komik sorowako says

    Agustus 13, 2010 at 6:06 am

    Halo Kang, naon kareba?
    saya nambah ya,

    1. photoxpress.com (sayangnya kuota free account hanya 6 image per hari, tapi kualitasnya jauh lebih bagus dibanding kebanyakan image dari sxc.hu)

    2. tetep bisa pakai image dari google, tapi pakai string search http://www.google.com/advanced_image_search?hl=en (pada kolom Usage Right pilih yang “labeled fro commercial use / modification)

    3. bikin akun di agncy2 microstock kayak istockphoto.com, dreamstime.com, fotolia.com, dll, biasanya mereka menawarakan free image tiap hari dengan kualiats sangat bagus, tapi jeleknya ndak bisa pilih-pilih foto yang sesuai dengan keinginan)

    4. cari public domain image, misalnya di publicdomainpictures.net, publicdomainsherpa.com atau search saja “how to find public domain images/photo”

    5. yang ini ralat “Fixel Perpect Digital” bukankah seharusnya “Pixel Perfect Digital” 🙂

    6. Selamat puasa kang!

    • Kang Yudiono says

      Agustus 13, 2010 at 6:24 pm

      Yang No 5 sudah saya koreksi.
      Ada kesalahan ngetik Mas.
      Thanks masukannya ya 😀
      Selamat berpuasa juga.

  6. komik sorowako says

    Agustus 13, 2010 at 6:10 am

    tambah lagi, ini resource menarik untuk foto2 yang masuk kategori public domain http://www.publicdomainsherpa.com/public-domain-photographs.html

  7. komik sorowako says

    Agustus 13, 2010 at 6:11 am

    haha, maaf nambah lagi, soalnya saya paling seneng sama foto-fotoan. ini juga top markotop http://en.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Public_domain_image_resources

    • Kang Yudiono says

      Agustus 13, 2010 at 6:23 pm

      Terima kasih Mas Rohman atas tambahannya.
      Sangat bermanfaat sekali neh.
      Masih di Makassar kah atau sudah balik ke Sorowako lagi neh?

  8. Artikel Komputer says

    Agustus 13, 2010 at 7:23 am

    Kalau say alebih sering pake screenshot sendiri kang. Soalnya bahas tutorial sie. Tapi infonya sangat menarik. Saya jadikan sumber foto untuk blog saya yang lain. Thanks infonya Kang.

    • Kang Yudiono says

      Agustus 13, 2010 at 6:22 pm

      Sama-sama Gus.
      Semoga semakin mudah memperoleh gambar gratis ya 😉

  9. joanna says

    Agustus 13, 2010 at 11:01 am

    wew..info baru lagi..mau dicoba ahh..thx info nya kang.

    • Kang Yudiono says

      Agustus 13, 2010 at 6:21 pm

      Sama-sama Mbak Anna.
      Silakan dicoba ya 😉

  10. imadewira says

    Agustus 13, 2010 at 11:44 am

    Info ini perlu sekali. Selama ini saya masih ngawur mengambil gambar di internet tanpa menyebutkan sumber.

    • Kang Yudiono says

      Agustus 13, 2010 at 6:20 pm

      Benar Bli.
      Kalau mengambil gambar kita harus menyertakan sumbernya.
      Saya juga masih “ngawur” di Blogotainmen.
      Banyak foto dan gambar yang tak jelas sumbernya.

  11. dJumTKS Weblog says

    Agustus 13, 2010 at 3:43 pm

    nomor 2~5 sama sekali belum tahu :D…thanks kang.

    • Kang Yudiono says

      Agustus 13, 2010 at 6:19 pm

      Silakan dicoba Pakde 😉

  12. Kang Yudiono says

    Agustus 13, 2010 at 6:21 pm

    Sama-sama Mas.
    I think so 😉

  13. Erdien says

    Agustus 13, 2010 at 9:51 pm

    Nuhun Kang, lumayan yeuh infona 🙂

  14. info unnes says

    Agustus 14, 2010 at 4:34 am

    wah lebih simpel di google ya 😀

  15. aura pelupa says

    Agustus 14, 2010 at 1:27 pm

    Info yang sangat bermanfaat dan free!

  16. Triagung says

    Agustus 14, 2010 at 2:00 pm

    salah satu alasan saya tidak memakai lagi khawatir melanggar hak cipta…tapi sekrang sudah tau sumber yan pas neh, thanks kang….

  17. Miftah Afina says

    Agustus 14, 2010 at 9:40 pm

    Bagus neh,,

  18. dani says

    Agustus 17, 2010 at 3:39 pm

    biasanya ane cari di google kang. terima kasih langsung ane menuju ke lokasi..

  19. Den Hanafi says

    Agustus 19, 2010 at 11:19 am

    saya biasanya nyari di flickr kang.

  20. Tanjung Benoa Watersport says

    Agustus 30, 2010 at 5:03 pm

    Saya suka banget design web ini, pengaturan font, enak dibaca dan banyak tips-tips sederhana yang sangat bermanfaat.

    Salam kenal dari Tanjung Benoa, Bali

    • Kang Yudiono says

      Agustus 30, 2010 at 11:27 pm

      Terima kasih.
      Semoga bermanfaat bagi Tanjung Benoa ya.

  21. nonimaria says

    September 14, 2010 at 9:54 pm

    trim tipnya pak. bisa bantu gak kalo edit gambar pake apa gampangnya ?

  22. imcho says

    September 25, 2010 at 6:59 am

    weleh ternyata asal pasang gambar di log kita bisa bermasalah to?? mesti belajar membiasakan diri pake caar baru ini…..

  23. Renmark Lawyers says

    Desember 4, 2010 at 4:16 am

    Took me time to read all the comments, but I definitely enjoyed the post. It proved to be Really useful to me and I’m certain to all the commenters right here It is always great when you can not only be informed, but also entertained I’m certain you had fun writing this write-up.

  24. BLOG SENSE ONLINE says

    April 21, 2011 at 12:33 am

    bagaimana dengan situs MotoGP.com? menurut bro yudiono apakah melanggar hak cipta jika kita mendownload gambar2nya yang ada disitu trus kita tancepin diBlog?

  25. dida says

    Juli 12, 2011 at 4:06 pm

    selama ini biasa comot gambar dari google image, ternyata bisa melanggar hak cipta, terimakasih tipsnya

  26. Yuda says

    Agustus 29, 2011 at 10:12 pm

    Selain pelengkap informasi, foto atau gambar dalam sebuah blog/ website dapat menjadi dekorasi artikel yang bersangkutan. Satu lagi tambahan penyedia foto gratis boleh dicoba di Free Photo For Your Blog

    Salam kenal…

  27. Rina As says

    September 15, 2011 at 11:18 pm

    Jadi untuk mengambil gambar di flickr tidak boleh sembarangan ya.. baru tahu
    trims atas infonya….

  28. Lidya says

    Januari 21, 2012 at 8:10 pm

    wah wah pantesan banyak gambarku melayang

  29. Ini Cara says

    September 18, 2012 at 8:37 pm

    Kalau Thinkstok mas?

  30. heqris says

    Oktober 11, 2012 at 10:26 pm

    makasih gan infonya, tapi bener2 gratis ya,,takutnya kena tuntut,,hehe,,

  31. cepy says

    Oktober 20, 2012 at 1:29 pm

    mantap nih, nice info buat newbie kayak ane 😀

Primary Sidebar

Artikel Terbaru

Fungsi Utama Hosting dan VPS yang Perlu Diketahui

Saya Pindah ke Bloggingmo

Cara Menghapus Blog di cPanel Hosting

Studi Kasus Blog Afiliasi #6: Setahun Folder Tekno (Trafik dan Penghasilan)

Studi Kasus Blog Afiliasi #5: Nomor 1 di Google dan Link Building yang Saya Lakukan

Studi Kasus Blog Afiliasi #4: Masuk Halaman 1 Google dan Perkembangan Trafik

Cara Mudah Setting Plugin Yoast SEO

© 2024 · Blogodolar Media · Home · Kontak · Arsip · Tips Pemula