Postingan tamu ini ditulis oleh Abdul Majid dari informasibisnis.net
Lalu hasil jerih payah Anda menulis yang Anda terbitkan di blog Anda seenaknya di- copy paste (copas) orang lain dan dengan santai diterbitkan ulang di blog mereka tanpa embel-embel nama Anda terpampang sebagai sumber artikel.
Barangkali spontan Anda akan kesal atau malah mencak-mencak, lalu melontarkan sumpah serapah atau berkomentar yang bernada negatif di blog pelaku.
Sebenarnya kita patut bangga kalau kita telah berhasil menulis artikel yang menarik hati pelaku copas, karena daya tarik itulah barangkali yang menyebabkan artikel kita diterbitkan ulang di blog mereka, dan kita boleh bilang kalau kita bernilai lebih sebagai seorang penulis setidaknya di mata pelaku copas.
Tapi betapa kesal dan kecewanya kita manakala Google malahan menampilkan artikel karya kita yang diterbitkan di blog pelaku copas di halaman hasil pencarianya ketimbang artikel yang terbit di blog kita yang nota bene adalah artikel original, yang tidak terlihat bahkan hingga halaman ke-10 misalnya.
Anda boleh bilang Google tidak bisa membedakan mana artikel original dan mana artikel copas, atau malah saking kesalnya Anda akan bilang Google mentolelir praktik copas. Tapi tunggu dulu, saya berpikir sebenarnya Google bermaksud agar kita lebih aktif melindungi karya kita sendiri. Oleh karena itu, Google bersedia menerima pengaduan dari kita yang merasa hak cipta kita telah dilanggar orang.
Google akan menanggapi pemberitahuan dugaan pelanggaran yang sesuai dengan Digital Millennium Copyright Act (DMCA) dan undang-undang kekayaan intelektual yang berlaku lainnya. Silakan mengajukan pemberitahuan pelanggaran hak cipta ke Google.
Berikut ini petunjuk singkat cara pengisian formulir laporan dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.
1. Temukan artikel Anda yang di-copas orang lain
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menemukan artikel Anda yang di-copas, sekaligus mencari blog pelaku copas. Cara termudahnya adalah dengan menuliskan judul artikel Anda atau sebagian isi dari artikel Anda di kotak penelusuran Google dengan diapit oleh tanda ” “. Selanjutnya kunjungi Google DMCA notice.
2. Identifikasi dan uraikan karya berhak cipta
Pada kotak isian berjudul: Identifikasi dan uraikan karya berhak cipta, isikan dengan kalimat : “Writing pieces published on my blog/website” atau kalimat senada lainnya.
3. Kirimkan URL artikel Anda yang dicopas
Pada kotak isian berjudul: Di manakah kami bisa melihat contoh karya yang sah tersebut?, isi dengan URL di blog Anda yang berisi artikel original karya Anda yang di-copas.
4. Informasikan URL artikel copas
Pada kotak isian berjudul: Lokasi materi yang melanggar, isi dengan URL di mana Anda menemukan artikel Anda di blog pelaku copas.
Anda diminta memperhatikan dan membaca pernyataan tersumpah. Karena ini menyangkut perkara hukum harap Anda berhati-hati. Karena itu perlu Anda pastikan sekali lagi artikel Anda tersebut keseluruhan isinya adalah benar-benar karya Anda sendiri.
Respon Tim Google
A. Menghapus artikel copas di Blogspot
Anda akan mendapatkan pemberitahuan beberapa hari kemudian melalui email tentang status pengaduan Anda, berupa tanggapan atau tindakan yang akan Google ambil terkait pengaduan yang Anda lakukan.
Saya sendiri telah menggunakan formulir pengaduan ini karena ada puluhan artikel yang saya terbitkan di blog informasibisnis.net yang dicopas orang, dan 5 judul darinya telah saya ajukan ke Google melalui form pelaporan pelanggaran hak cipta ini.
Hasilnya, artikel saya yang terbit di blog orang lain dihapus oleh tim Blogger. Kebetulan blog pelaku copas tersebut adalah blog berplatform Blogspot sama dengan blog saya sehingga dengan mudah posting non original tersebut dihapus Google dari hosting blogger.com.
Berikut adalah email (Agustus 2012) konfirmasi dari Blogger Team yang saya terima tentang penghapusan URL (benar-benar telah dieksekusi).
Hello,
Thanks for reaching out to us.
We have reviewed the Blogger portion of your complaint stemming from case #: 1092542324
In accordance with the DMCA, we have completed processing your infringement complaint and the content in question no longer appears on the following URL(s):
http://…….blogspot.com/2011/10/cara-membuat-kotak-komentar-facebook-di.html
http://……blogspot.com/2011/05/cara-membuat-kotak-komentar-facebook-di.html
Please let us know if we can assist you further.
Regards,
The Google Team
B. Menghilangkan artikel copas dari hasil pencarian
Akan tetapi tentu saja Google tidak bisa menghapus artikel copas dari blog atau website yang tidak hosting di blogger.com. Untuk artikel copas yang terbit di hosting di tempat lain, Google hanyalah menghapus URL dari hasil pencarian Google.
Berikut ini email yang saya terima dari Google Team mengenai hal tersebut.
In accordance with the Digital Millennium Copyright Act, we have completed processing your infringement notice. The following URLs will be removed from Google’s search results in a few hours:
http://…..com/Cara+Membuat+Kotak+Komentar+Untuk+Semua+Jenis+Pengunjung+Blog+Bisnis-9270201.html
If you need further assistance please contact us by replying directly to this email, or using our online forms at www.Google.com/support/go/legal.
Regards,
The Google Team
Notifikasi di hasil penelusuran Google
Tulisan yang tampil di halaman hasil pencarian Google terkait dengan URL yang dihapus adalah sebagai berikut:
Sebagai jawaban atas delik aduan yang kami terima berdasarkan UU Hak Cipta Digital Milenium AS (US Digital Millennium Copyright Act), kami telah menghapus 2 hasil telusur dari halaman ini. Bila penasaran, Anda dapat membaca delik aduan DMCA yang menyebabkan penghapusan tersebut pada ChillingEffects.org.
Kalo Anda klik teks link “delik aduan DMCA” maka konten berikut ini akan tampil:
DMCA (Copyright) Complaint to Google
Sent by: abdul majid
To: Google
The cease-and-desist or legal threat you requested is not yet available.
Chilling Effects will post the notice after we process it.
Question: Why does a web host, blogging service provider, or search engine get DMCA takedown notices?
Answer: ..dst………… (http://www.chillingeffects.org/notice.cgi?sID=508060)
Pelaporan pelanggaran hak cipta ini hendaklah menjadi pilihan terakhir manakala Anda tidak berhasil atau tidak mungkin meminta blogger pelaku copas menghapus sang artikel dari blog mereka, baik karena tidak mereka indahkan atau karena Anda tidak menemukan identitas sang pelaku misalnya alamat email atau nomor handphone.
Tentang Penulis:
Terima kasih Kang sudah bersedia menerbitkan tulisan saya. sukses selalu untuk Blogodolar.
bagus kang tulisannya 😉
Sama-sama Mas Majid. Thanks juga sudah menyempatkan diri untuk menjawab komentar-komentar di postingan ini.
Setuju 100 %.
Kondisi ketika menulis artikel memang tidak selalu menguntungkan. Pernah ketika kondisi sedang sangat menguntungkan dalam satu hari saya dapat menyelesaikan beberapa artikel. Namun pernah juga bahan-bahan yang telah saya kumpulkan ngendon berminggu-minggu di dalam komputer. Karena saya tidak kunjung menemukan ide mau diolah bagaimana.
Terlepas dari kesulitan ketika membuatnya, sudah sepantasnya (dan sudah waktunya) kita menghargai jerih payah orang lain.
Mungkin sekitar 95% artikel yang termuat di blog saya adalah hasil tulisan saya sendiri. Karena tujuan saya membuat blog di antaranya adalah mengungkapkan suara hati jadi tidak mungkin hasil copas. Ada 5% artikel ditulis orang lain berupa sumbangan artikel, kemudian ada artikel yang memang diminta untuk disebarluaskan dan artikel copas yang saya anggap sangat penting dengan tetap menyertakan link aslinya.
Ada satu pertanyaan. Bagaimana bila hendak memuat artikel copas saya hanya mengambil dua atau tiga alenia awal, lalu mempersilahkan pembaca menuju artikel aslinya? Apakah hal ini cukup sopan dan tidak menyinggung penulis aslinya?
Saya pikir itu cara yg jauh lebih baik dari copas seluruh artikel, dan kalau saya pribadi tidak keberatan, namun tidak bagus untuk blog kita kalau semata menampilkan cuplikan dari artikel orang lain tanpa memuat sedikitpun hasil pemikiran kita.
luar biasa google.. kalau wordpress bagaimana, apakah caranya sama juga mas…?
Sama Mas, hanya karena wordpress bukan punya google, maka tindakan yg mungkin diambil google adalah hanya menghilangkan artikel copas dari hasil penelusuran.
Keren mas Majid, saya juga ada keinginan mengadukan. Tetapi tidak berani.. Biarin dah, soalnya artikel saya masih memiliki ranking baik ketimbang artikel copasnya..
Pilihan yang bijak Mas Syaiful Bahri, pelaku copas itu seperti pengagum karya kita, dan selama mereka terus melakukan praktek copas selama itu pula mereka akan tetap hanya sebagai pengagum. Mereka juga bagian dari pemberi bentuk branding kita. Jadi pengaduan itu pilihan terakhir.
hm, berarti kalau artikel copas tidak ditulis di blog yang berplatform blogspot, artikel itu akan tetap ada?
Ya benar, tetap ada di hosting, hanya menghilang dari halaman hasil pencarian google. Yang bisa menghapus permanen hanya pengelola hosting blog dengan dasar pelanggaran hak cipta.
Tentu saja dengan dasar pelanggaran hak cipta setiap hosting yg menghost blog atau web yg diadukan sewajarnya ikut juga menghapus sang konten, agar tidak dianggap mendukung pelanggaran hak cipta.
waw, hati hati ni bagi yang copas
alhamdulillah tambah ilmu, terima kasih Akang Akang.
mantab gan atas informasinya.. btw, lama gak proses verifikasi dari google nya?
Complain yang saya ajukan ditanggapi dalam satu minggu. Namun bisa jadi butuh waktu lebih lama.
Kalo rewirete bisa dilaporin juga as bro .. ? Terus bagaimana dengan situs sosbok, ??
Bisa asalkan isinya/tulisannya sama. Barangkali situs sosbok yg sulit terkena
saya sih tidak keberatan di copa asal menyertakan link sumbernya. tapi kadang menjengkelkan juga kalau melihat artikel kita di copas tanpa link, apalagi kalau page hasil copasan ternyata malah lebih bagus rankingnya
Jika mereka membuat link ke kita ada banyak keuntungan yg kita dapatkan, ia akan merugikan manakalah peringkat serp mereka ebih baik dari kita.
alhamdulillah..dapat tambahan ilmu lagi disini,,,,terimakasih sudah berbagi info sobat 🙂
Terima kasih kembali, semoga artikel diatas bermanfaat.
wah, bagus sekali. Kayaknya apa yang dilakukan/disediakan oleh Google ini sudah lebih dari cukup untuk melaporkan hasil karya kita yang di copas oleh orang lain. Tulisan saya juga beberapa kali di copas oleh orang lain yg menggunakan wordpress.com, sejauh ini saya belum pernah kesal karena saya lihat blog itu masih tergolong baru. Mungkin lain kali saya akan coba fasilitas ini kalau tulisan saya di copas oleh blog yang lebih bagus dari blog saya, apalagi jika ternyata tulisan itu menghasilkan sesuatu bagi pelaku copas.
Setuju Mas, blog yang melakukan copas itu umumnya blog baru, blog yang lebih bagus dari kita kalau harus copas punya kita waduh malu-maluin
Memang menyebalkan kalau mendapati artikel kita dicopas orang tanpa memberi embel-embel bahwa penulis artikel itu adalah kita. Saya pernah mengalami hal itu, dan celakanya artikel hasil kopas itu sempat bertengger di atas artikel asli saya di halaman pertama Google (walaupun hanya untuk sementara waktu). Di lain waktu, karena terlalu sibuk saya tidak sempat lagi menulis artikel sendiri untuk blog saya dan saya cari jalan ke luar dengan membeli artikel pada jasa penulisan artikel. Lagi-lagi saya dibuat sebal. Salah satu dari artikel yang saya beli ternyata hasil oprekan dari salah satu artikel saya yang juga sempat tampil di halaman pertama Google.
Nah itu yang barangkali disebut beli artikel punya sendiri, perlu berhati-hati juga nih pakai jasa penulis artikel.
tapi kalo pelaku copas itu malah melaporkan blog yang mereka ‘curi’
supaya tidak terdeteksi copas… #gawat-juga
Pastilah ada cara yang tepat untuk memilah mana artikel original dan yang palsu, jika tidak boleh jadi yang original malah dilaporkan.
Wah web sy malah byk kena dmca, index dan traffiknya jd turun 🙁
saya sudah pasang dmca di blog saya tapi saya nda mengerti cara pakainya heheh….
Meskipun saya sudah menggunakan fasilitas DMCA Via google, saya malah belum pernah pasang DMCA di blog saya Mas Surya..
Dulu artikel yang ada di web komersial saya pernah di copas juga, saat saya hubungi melalui email mereka mau untuk menaruh link. Jadinya tidak perlu untuk melapor
terima kasih untuk postingan ini, menambah ilmu
Banyak yang berpendapat bahwa setelah keluarnya algoritma penguin kemudian tool disavow links maka disinyalir link yang berasal dari artikel copas termasuk link yang tidak baik, karena itu ia akan berpengaruh buruk bila artikel copas yang sama terbit di banyak blog. Terima kasih kembali Mas Jefry, semoga artikel diatas bisa memberikan masukan.
he..he… boleh juga nih tips nya si Akang…. coba mampir ke blog ane gan… siapa tahu ada artikel akang yang ane copas…. he..he.. salam sukses kang….
Sudah mampir cs, dan tampilan blog bisnis autopilotnya menarik sekali. Saya yakin isi blognya asli semua. Oh ya itu photo Profil Google+ di bundaran Air mancur ya. Pelembang jugo.
mereka selalu berkata kalo gak mau dikopas jangan ngeblog (udah salah masih menyalahkan),,, seharusnya kalo gak mau dilaporin pak polisi (DMCA) jangan mencuri dong :),,,, mari kita laporkan bersama
100% setuju Andre 😉
bener apa kata si andre 😀
kalo gak mau dilaporin, makanya jangan copas 🙂
Benar sekali Hienzo, selain copas bisa dilaporkan dan dampaknya buruk untuk blog pelaku, membiasakan praktek copas juga mematikan kreatifitas.
Apa harus ada bukti ya gan kalau seandainya artikel kita dicopas??
BTW, ternyata penulisnya orang OKI…^_^
Ya benar, untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta Via google DMCA terlebih dahulu harus ada bukti bahwa artikel kita dicopas. Ya saya orang Kayu Ara Kec. Tulung Selapan, OKI.
Gua baca sampe habis .,er ternyata dibawahnya tertulis
Abdul Majid adalah seorang blogger asal Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan yang banyak membahas informasi dan tips bisnis online di blognya, informasibisnist.net. Ia juga menulis seputar SEO mulai dari dasar-dasar SEO sampai pemulihan dari dampak Google Penguin.
Gua juga orang Sumsel.,>tinggal di Palembang
Salam kenal Sandy, semoga artikel tentang pelaporan pelanggaran hak cipta di atas bermanfaat.
Akhirnya saya sukses juga menendang pencuri konten. Saya cba cek di google search masih terlihat (saya bingung)
kemudain saya klik kemudian ada pemberitahuan artikel telah dihapus. Yes!
Selamat, semoga kian giat menulis artikel di blognya.